Pelayan: pelayan biasa adalah Uskup, pelayan luar biasa adalah imam yang diberi delegasi oleh uskup.
Tanda: pengurapan dengan minyak krisma pada dahi dari calon krisma, yang dilakukan oleh pelayan dengan cara membentuk tanda salib. Lalu diikuti dengan penumpangan tangan untuk mengundang kehadiran Roh Kudus atas orang itu. Wali krisma meletakan tangan atas bahu calon sebagai tanda pendampingan mereka selama perjalanan imannya. Pembaharuan janji baptis dibuat untuk menegaskan hubungan yang erat antara permandian dan krisma.
Kata-kata: Pelayan sambil mengurapi dengan minyak mengucapkan: “terimalah tanda karunia Roh Kudus.”
Yang terjadi: Dengan krisma dianugerahkan Roh Kudus secara khusus dengan tujuh karunianya: kebijaksanaan, intelek, nasihat, kekuatan, pengetahuan, kesalehan dan takut akan Allah. Dengan ini orang kristen semakin dikuatkan kesatuannya dengan Gereja, menerima tanggungjawab untuk bersaksi tentang imannya dengan segala kekuatannya, mewartakan nilai-nilai injil melalui hidup baik di dalam keluarga maupun di tempat kerja.