Pelayan: untuk diakon dan imam, pelayannya seorang unskup. Untuk uskup, pelayannya paling kurang tiga uskup untuk menggarisbawahi kolegio episkopale (kesatuan kerja para uskup, pengganti para rasul).
Tanda: Uskup mengulurkan tangan ke atas calon tertahbis sambil mengundang Roh Kudus. Bagi imam, juga diadakan pengurapan tangan dengan minyak.
Kata-kata: Uskup pentahbis mengucapkan doa tahbisan. Bagian utama dari doa tahbisan imam adalah “Ya bapa yang maha kuasa, kami mohon berikanlah kepada hambaMu ini martabat imamat. Segarkanlah di dalam dirinya Roh Kekudusan...”
Yang terjadi: Pentahbisan, karena suatu rahmat khusus, menyatukan orang tertahbis kepada Kristus dan memampukan dia bertindak dalam nama Kristus. Para pelayan tertahbis dikhususkan untk melayani umat Allah. Pelayanan ini diwujudkan melalui pengajaran Injil, ibadat ilahi yaitu perayaan Ekaristi dan sakramen-sakramen lain serta kepemimpinan pastoral. Hidup murni dan selibat merupakan tanda penyerahan diri yang total kepada Allah dengan cinta yang tak terbagi dan universal. Sakramen tahbisan memiliki tiga tingkat: Tingkat tertinggi jabatan Uskup, kedua imam dan ketiga diakon. Jabatan uskup merupakan kepenuhan dan kesempurnaan jabatan imamat.